kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang warga Jalan Pelatuk 6, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka, Rini Andarwati, harus dilarikan ke rumah sakit usai kakinya dipatuk ular di kediamannya, Rabu (23/11/2022).
Kejadian berawal pada saat korban yang merupakan korban banjir dan tengah mengungsi di posko, kembali ke rumahnya untuk membersihkan dan memeriksa kondisi rumahnya.
Baca Juga : Â Pemkab Pulang Pisau Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir
“Namun pada saat korban tengah bersih-bersih rumah, korban tak sengaja terinjak ular dan pada saat itu ular langsung mematuk kakinya,” kata Ketua BPK Hiu Putih, Rusdi, usai mengevakuasi korban.
Beruntung terdapat tetangga di sekitar rumah korban dan langsung membawa korban ke posko lapangan 2 untuk diberikan pertolongan pertama oleh rekanan PMI.
Usai diberikan pertolongan pertama, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, menggunakan ambulans milik Tim Emergency Response Palangka Raya.
“Di rumah sakit, korban diberikan suntik anti bisa dan korban diperbolehkan pulang untuk rawat jalan,” ucapnya.
Lebih lanjut Rusdi mengatakan, ular yang mematuk korban merupakan ular kadut yang tidak memiliki bisa.
Baca Juga : Â Penyakit Gatal-gatal Mulai Menyerang Korban Banjir di Palangkaraya
Hal tersebut dapat dipastikan, dari bekas gigitan di kaki korban yang terdapat banyak bekas gigi ular.
“Setelah dibawa ke Rumah Sakit, korban diminta untuk beristirahat dan tidak banyak melakukan aktivitas,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post