Kalteng Today – Kuala Kurun, – Berbagai cara dalam memberikan ucapan terima kasih atas prestasi dan kinerja bagi pejabat publik. Hal itu, dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas dibawah pimpinan Anthony SH dengan memberikan piagam penghargaan.
“Dengan diberikan Piagam ini sebagai ucapan terima kasih atas peran aktif dan partisipasi kejari dalam pemulihan aset daerah pemkab gumas tahun anggaran 2020, serta sebagai upaya untuk tetap menjaga hubungan baik dan kerjasama yang sudah terjalin,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Kamis (10/6).
Pada anggaran 2020, kata Jaya menyebut, Pemkab Gumas mengidentifikasi beberapa aset peralatan dan mesin, berupa tiga unit sepeda motor dinas yang belum dikembalikan, dan bangunan berupa lima unit rumah dinas. Total untuk nilai perolehan sebesar Rp 367 juta lebih.
“Untuk rumah dinas masih ditempati dan dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, padahal sudah pensiun. Sedangkan kendaraan dinas, juga belum dikembalikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kami juga sudah mengirim surat, tetapi tidak direspon,” ujarnya.
Dengan adanya itu, sebut dia, pemkab meminta dukungan kepada kejari untuk penataan dan pemulihan aset yang dikuasai pihak ketiga. Ini berdasarkan kesepakatan bersama tentang pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum pemulihan aset negara dan perizinan untuk pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Adanya pendampingan kejari, berhasil terealisasi pemulihan aset pemkab berupa satu unit sepeda motor dan lima unit rumah dinas dengan nilai perolehan Rp 344.006.000. Untuk sisanya dua unit sepeda motor senilai Rp 23.246.000, masih berproses,” terangnya.
Baca juga : Pemkab Gumas Tanggapi Pandangan Lima Fraksi Pendukung Dewan
Terpisah, Kajari Gumas Anthony SH mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas kepercayaan pemkab untuk mengajak kejari dalam penataan dan pemulihan aset. Selama pelaksanaannya, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari bekerjasama Inspektorat dan BKAD melakukan penataan aset tersebut.
“Total nilai aset Rp 367 juta lebih, tercatat sudah diikembalikan ada Rp 344. Sisa Rp 23 juta, masih dalam progres untuk pengembalian. Kami berharap ini tetap berkelanjutan, sehingga aset pemkab semakin tertata dan dapat dipergunakan lagi,” demikian dia. [Red]
Discussion about this post