Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota DPR-RI, Ary Egahni Ben Bahat mengatakan masyarakat Suku Dayak sudah terbiasa hidup penuh kebersamaan, yang di dalamnya terkandung nilai – nilai luhur dan baik.
“Orang Dayak itu hidup penuh dengan kebersamaan dalam sebuah Rumah Betang dan itu tentu terkandung nilai gotong royong, kemudian kebersamaan, toleransi, rukun, dan hidup berdampingan,” kata Ary Egahni Ben Bahat saat memberikan materi kepada peserta Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Pancasila, UUD 1947, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, di Hotel Fovere, Kota Palangka Raya, Selasa (24/11) sore.
Dirinya menyebutkan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) selalu hidup dalam kebersamaan dengan segala keragamannya. Sehingga nilai – nilai dari pada Pancasila yang merupakan salah satu dasar Negara Indonesia, memang sudah ada dari sejak nenek moyang Suku Dayak dan dipertahankan sejak kini.
Satu – satunya Srikandi Partai Nasdem yang juga merupakan anggota Badan Legislasi DPR-RI ini membeberkan pihaknya lah yang mengeksekusi Rancangan Undang – Undang (RUU) menjadi sebuah UU.
“Salah satu yang kami akan eksekusi adalah RUU Masyarakat Hukum Adat dan saya memang berangkat dari sini untuk fokus pada hal ini. Sebelumnya saya pernah menyampaikan kepada Kapolri dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyampaikan kearifan lokal masyarakat adat Dayak, tentang tentang membakar,” bebernya.
Selain itu, Ary Egahni Ben Bahat juga menyebutkan konstruksi nilai budaya Huma Betang Suku Dayak adalah Handep, yang dimana setiap kegiatan yang dilakukan bersama secara gotong royong dan tolong menolong, serta dilakukan secara bergantian.
“Makanya saya kemarin juga mengatakan kepada Kapolda Kalteng, karena beliau memberikan kelegaan kepada peladang kita dan sekarang sudah ada Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Kalteng, serta dilanjutkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga seluruh masyarakat adat Dayak boleh membakar, tetapi ada aturan,” terangnya.
Baca Juga:Â Masyarakat Diingatkan Waspada Terhadap Ancaman Covid-19
Lebih lanjut, membakar yang di maksud menurutnya yang merujuk pada aturan, seperti tidak diperbolehkan di Lahan gambut, namun yang perbolehkan kepada para peladang tradisional hanya di kawasan mineral.
“Jadi Handep yang kita maksud tadi adalah suatu atmosfer dari masyarakat Kalteng yang hidup dalam budaya Huma Betang,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post