Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kejelasan terkait pimpinan DPRD Kalteng akhir disampaikan pada Rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun 2024 masa jabatan 2024-2029 DPRD Kalteng yang dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong, Senin (11/11/2024).
Arton saat membuka sidang paripurna menyampaikan bahwa sidang tersebut berkaitan denhan dua agenda penting, yakni pengumuman pimpinan DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029 dan pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kalteng tentang APBD tahun 2025.
Baca Juga : Â Belanja APBD Perubahan Harus Bersifat Prioritas
Dalam agenda pertama, Arton S Dohong mengumumkan susunan pimpinan DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029 dan berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan, Arton S Dohong resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kalteng, serta berdasarkan surat DPP Gerindra, Muhammad Ansyari terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng.
“Penetapan pimpinan DPRD ini merupakan proses penting dalam menjalankan roda pemerintahan di Kalteng, kami berharap dengan terbentuknya pimpinan DPRD, legislatif dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan bersinergi dengan eksekutif dalam membangun Kalteng,” bebernya.
Sementara itu, Plt Sekda Kalteng Katma F Dirun menyampaikan, pidato pengantar terhadap nota keuangan dan Raperda Kalteng tentang APBD tahun 2025.
Pidato ini menjadi dasar bagi DPRD Kalteng dalam membahas dan mengesahkan APBD tahun 2025.
Baca Juga : Â Arton S Dohong Sampaikan Selamat HUT TNI ke-79
Selanjutnya, DPRD Kalteng akan menindaklanjuti penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD 2024-2029 dengan mengirimkan surat ke Kemendagri melalui Gubernur Kalteng untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Proses ini menjadi langkah final dalam penyelesaian proses kepemimpinan DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post