Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalteng sementara sah di pimpin Arton S Dohong yang berasal dari fraksi PDI Perjuangan. Hal ini diamanatkan kepada dirinya bersamaan dengan pelantikan 45 orang Anggota DPRD, Rabu (28/8/2024).
Untuk posisi Wakil Ketua Sementara DPRD Kalteng berasal dari Fraksi Partai Golkar, Riska Agustin.
Baca Juga :Â Â Arton S Dohong : “Target yang Penting Menang”
Arton menjelaskan, tugas dan tanggung jawab pimpinan atau ketua sementara sangatlah membutuhkan peran serta dan kerja sama yang kuat dan harmonis dari segenap anggota DPRD.
“Kerja sama ini termasuk di dalamnya pihak sekretariat DPRD Kalteng. Mohon bantuan dan partisipasinya,” ucapnya.
Ia menerangkan, sesungguhnya pelaksanaan wewenang dan tugas Anggota DPRD Kalteng akan berjalan dengan sistematis bersama dengan mekanisme pemerintah sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
“Forum DPRD dan pemerintah secara bersama bertanggung jawab terhadap pembangunan kepada masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kalteng, tambahnya, merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Dan, DPRD juga harus bisa memposisikan diri sebagai mitra yang baik dalam pemerintahan baik gubernur dan wakil gubernur,” ungkapnya.
Baca Juga : Â Arton S. Dohong : Tidak Ada Cawe-Cawe di Pilgub
“Kita berharap ke depan sebagai fungsi pokok DPRD dapat membentuk peraturan daerah, legislasi, anggaran atau budgeting, serta pengawasan dapat diejawantahkan dengan baik, khususnya untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post