Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menegaskan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dengan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan telah berada pada tahap akhir pembahasan dan akan segera memasuki fase finalisasi.
Baca Juga : Arton S Dohong Inginkan RPJMD Sebagai Pedoman Arah Kebijakan Pembangunan
“Raperda ini sudah hampir tahap final ya. Mudah-mudahan ini efektif dilaksanakan itu di tahun 2026,” katanya kepada awak media, Selasa (3/6/2025).
Politisi sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan ini mengapresiasi langkah DPRD yang tetap menunjukkan keberpihakan kepada petani dan nelayan.
“Kita berbangga, DPRD Kalteng itu masih mencermati perlindungan terhadap para petani dan nelayan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, berkaitan dengan Raperda perlindungan lahan pertanian, ia menilai sangat dibutuhkan, karena masifnya alih fungsi lahan ke sektor lain.
Baca Juga : Arton S Dohong Serap Aspirasi Masyarakat
“Ini hal yang luar biasa, karena tidak sedikit daerah-daerah pertanian yang sudah beralih fungsi. Kita khawatir, saatnya nanti tumbuh sawit, karet, yang mengalihkan penggunaan lahan dari padi ke jenis tanaman lain,” terangnya.
Ia menegaskan, pemerintah harus menjaga lahan pertanian agar tetap berfungsi sesuai peruntukannya, sehingga masyarakat tetap memiliki ruang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ini yang kita jaga. Mudah-mudahan bisa tertib dilaksanakan oleh pemerintah nantinya,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post