Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

ART Usia di Bawah Umur Jadi Korban Dugaan Tindak Asusila

by Mulia Gumi
14/07/2024
A A
ART Usia di Bawah Umur Jadi Korban Dugaan Tindak Asusila

Ilustrasi Asusila(ro)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Nasib malang harus diterima Anak perempuan dibawah umur (16) yang diduga mendapat perlakuan tindakan asusila hingga diperkosa oleh pria yang merupakan majikannya di tempat kerjanya di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Sabtu (13/7) siang.

Korban yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah terduga pelaku tersebut merupakan anak putus sekolah dan mendapatkan upah Rp.50.000,- per harinya.

Baca Juga :  2 Korban Asusila di Kotim Dapatkan Pendampingan

Pekerjaan tersebut diambilnya korban awalnya karena diajak oleh istri terduga pelaku, dan dengan alasan untuk membantu meringankan beban sang ibu, korban pun mengiyakan ajakan tersebut.

Korban bekerja di rumah terduga pelaku sejak sebulan lalu dan sejak seminggu terakhir diakui korban telah mendapat pelaku pelecehan dari terduga pelaku, seperti mencoba untuk berusaha menyentuh pipi korban.

“Sempat mau disentuh oleh pelaku ini. Tapi ulun (saya) tangkis. Saya juga sempat diminta untuk jadi selingkuhan,” katanya kepada awak media, Minggu (14/7).

Kejadian puncak pelecehan seksual yang diterima korban itu terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB dan saat korban sedang melakukan bersih-bersih, serta majikan yang perempuan sedang keluar rumah.

Melihat kesempatan itu, pelaku menurut korban ia diminta untuk menonton Film dewasa, namun korban menolak. Lalu, pelaku menarik korban dan melucuti pakaian korban dan terjadilah rudapaksa kepada korban.

Korban sempat disekap atau dilarang pelaku untuk keluar rumah, hingga istri terduga pelaku pulang sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu korban baru bisa keluar dan berlari setelah meminta izin istri pelaku untuk ikut latihan beladiri yang korban ikuti sebelumnya, sehingga korban pun bisa keluar dari rumah tersebut.

Kemudian, usai kejadian tersebut korban menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya. Dengan hati-hati ia mengatakan, ibu korban (38) merasa shock mendengar cerita yang disampaikan anaknya tersebut, yang mengakibatkan ibu korban sempat pingsan.

Korban sebelumnya sempat melapor ke Polresta Palangka Raya namun disuruh oleh petugas untuk kembali ke rumah dan harus didampingi oleh walinya. Dan, saat korban datang kembali bersama Ibunya, petugas hanya memberikan nomor untuk dihubungi oleh ibu korban dan memintanya kembali untuk datang Minggu (14/7) pagi.

Pada saat Minggu pagi, ibu korban kemudian datang kembali ke Polresta Palangka Raya, Akan tetapi kembali diminta untuk menghubungi nomor yang sudah dihubungi sebelumnya dan masih belum ada tanggapan.

Baca Juga :  Wabup Prihatin Kasus Asusila Kembali Terjadi di Kotim

Merasa gamang dengan peristiwa yang dialami anaknya, Ibu korban kemudian berinisiatif untuk datang ke markas Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT).

Menanggapi hal ini, Ketua Srikandi LSR LPMT Kalteng, Annizya menuturkan saat ibu korban dan korban datang meminta pendampingan terhadap LSR, pihak LSR menanyakan kepada ibu korban dan korban terkait dengan anaknya yang menjadi korban tersebut sudah divisum atau, kenyataan belum divisum.

“Kami memfasilitasi dan kemudian meminta ibu korban untuk mengantar anaknya melakukan visum mandiri di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya,” ucapnya.

Selain itu Ketua LPMT Kalteng, Agatis Ansyah menambahkan pihaknya setelah mendapatkan cerita dari ibu dan anak yang menjadi korban tersebut, langsung mendatangi ke rumah terduga pelaku bersama ibu korban dan korban.

“Saat kami datang bersama korban dan ibunya ke rumah pelaku, istri terduga pelaku mengatakan bahwa suaminya tidak ada di rumah, saat meminta nomor hp milik suaminya ia berdalih kalau hp miliknya rusak,” jelasnya.

Agatis juga sempat membeberkan bahwa keluarga terduga pelaku sempat datang ke markas LSR dan meminta korban untuk meminta tidak dilaporkan.

Baca Juga :  Oknum Perwira Terdakwa Asusila Wajib Bayar Restitusi Rp10 Juta

“Istrinya berdalih kalau suaminya memiliki anak dan istri, kasihan nanti suaminya kalau dilapor,” ujarnya.

Agatis mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut dan pendampingan hukum yang terjadi ini hingga tuntas.“Kami juga meminta Polisi untuk membantu kasus ini agar cepat ditangani,” tutupnya.[Red]

Tags: Kota Palangka RayaKriminalRudapaksa

Baca Juga

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026

...

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026

...

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98
Berita

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026
Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP
Berita

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026
Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang
Berita

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026
Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa
Berita

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026
Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas
Berita

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026
Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga
Berita

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.