Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muchtar mengatakan, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif, harus dilakukan melalui tata pengelolaan kearsipan yang baik.
Baca juga : Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Berikan Pelatihan Tata Kelola Kearsipan Kepada OPD
“Untuk itu, guna mewujudkan pemerintahan yang baik khususnya di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, diharapkan ke depannya agar setiap perangkat daerah dapat mempersiapan pengelolaan arsip yang baik,” katanya, Jum’at, 30 Juni 2023.
Dijelaskannya, kearsipan merupakan urusan yang sangat wajib dan penting dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan, karena dalam arsip itu tentunya ada dokumen-dokumen yang penting dan bisa dijadikan alat bukti ke depannya.
“Untuk itu, wajib memahami dan mengelola arsip dengan baik karena arsip merupakan simpul di dalamnya ada bukti otentik dari dari segala urusan atau kegiatan,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Sabirin Muchtar menambahkan, jika dengan adanya pengelolaan kearsipan dapat membantu suatu instansi dalam menemukan kembali data yang diperlukan sewaktu-waktu oleh perangkat daerah.
Baca juga : Legislator Ini Minta Jangan Remehkan Arsip
Lebih lanjut ia meminta kepada setiap perangkat daerah lingkup Pemko setempat agar pengelolaan arsipnya tidak hanya secara manual tetapi juga digital.
“Karena jika arsip yang manual hilang, masih ada tersedia arsip digitalnya. Sehingga dengan begitu ke depannya keberadaan dokumen-dokumen yang dianggap penting akan tetap aman,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post