Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas di Palangka mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif Norkim.
Keluhan masyarakat yang kerap diminta untuk membeli obat di luar rumah sakit maupun puskesmas yang dirujuk, menurutnya sangat dikeluhkan, terlebih fasilitas kesehatan ini sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Dan, rumah sakit dan puskesmas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ditegaskannya haris dapat memastikan seluruh obat yang diresepkan tersedia di dalam fasilitas tersebut.
Baca Juga : BPJS dan Pemkab Bartim Berkomitmen Tindaklanjuti Inpres
“Apapun yang terjadi, obat harus ada di rumah sakit atau puskesmas. Jika tidak tersedia, maka pihak rumah sakit atau apotekernya yang bertanggung jawab untuk mencarinya, bukan masyarakat,” katanya, Jumat (22/11/2024).
Masyarakat, dijelaskannya, berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis tanpa harus bersusah payah mencari obat di luar. Seperti contohnya dari sepuluh item obat yang telah di resep oleh dokter dan hanya ada delapan yang tersedia di rumah sakit tersebut, maka dua item obat lainnya ini harus didapat oleh pihak rumah sakit.
“Mintalah apoteker untuk mencarinya. BPJS Kesehatan telah memberikan pelayanan menyeluruh yang mencakup pemeriksaan medis, konsultasi, rawat inap, rawat jalan, hingga obat-obatan,” jelasnya.
Baca Juga : Pemko Palangka Raya dan BPJS Kesehatan Perkuat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan yang optimal menurutnya harus menjadi prioritas dan apa bila ingin membantu masyarakat dan tentunya dengan pelayanan kesehatan yang gratis, maka semua kebutuhan medis harus terpenuhi, serta tidak di biarkan masyarakat menanggung beban tambahan.
Arif juga mengajak masyarakat untuk menyuarakan hak mereka apabila mengalami kendala dalam pelayanan kesehatan. Hal ini penting untuk mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kota Palangka Raya. [Red]
Discussion about this post