kaltengtoday.com, – Kuala Pembuang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan memberikan apresiasi atas kerja sama antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kuala Pembuang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, kerja sama dibidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dilakukan merupakan langkah tepat.
PDAM Kuala Pembuang, menggandeng Kejari Seruyan untuk memberikan pendampingan dalam melaksanakan tugas di lapangan seperti dalam hal penagihan tunggakan pelanggan.
“Kita tentunya memberikan apresiasi terhadap jalinan kerja sama antara kedua belah pihak. Karena dengan demikian tentu akan ada dampak positif yang diperoleh khususnya dalam mengurangi angka tunggakan pelanggan di PDAM,” ungkapnya.
Baca juga : Tingkatkan Pelayanan Kepada Pelanggan PDAM
Bahkan ia telah menyarankan kepada seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk menjalin kerja sama dengan pihak kejaksaan.
Baca juga : DPRD Berikan Rekomendasi Tarif PDAM Ditinjau Ulang
“Bahkan kami di DPRD pun sudah menjalin kerja sama dengan kejaksaan. Karena itu untuk membantu tugas-tugas kita di lapangan jika memang ada hal-hal yang berkaitan dengan hukum perdata maupun tata usaha negara, “ tandasnya.[Red]
Discussion about this post