kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Dengan dimulainya penerapan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) bagi para pegawai yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Hal itu, mendapat apresiasi dari pihak DPRD Kabupaten Gumas dalam pelaksanaanya cukup mudah.
Baca Juga : Terkait TPP Belum Dibayar, Ini Kata Anggota DPRD Gumas
“Dengan adanya aplikasi SIMDA yang sudah ada di Bapenda itu, karena sangat mempermudah kinerja dari para pegawai dalam mengimput terkait pajak daerah, sehingga inovasi semacam ini bisa mengefektifkan pemasukan dari PAD kita,” ucap Anggota DPRD Gumas Dewi Sari, Minggu (23/10).
Selain itu, kata dia, untuk pajak lain seperti pajak rumah makan, perhotelan dan sebagainya itu dapat lebih mudah dicari serta mempermudah dalam pengimputan data. Karena memang hal itu merupakan sebagai bagian dari pemasukan daerah.
“Untuk itu kita mengharapkan dengan dinas atau badan agar bisa disosialisasikan kepada mereka khususnya pegawai agar mudah difahami,” terang dia.
Sementara itu, Kepala Bapenda Edison mengatakan, aplikasi SIMDA tersebut memang sudah diperkenalkan kepada para pegawai yang tujuannya untuk menginput pajak daerah, yang ada. Terkecuali untuk PBB dan BPHTB tidak masuk di sistem SIMDA, karena itu sudah ada sistemnya tersendiri.
Baca Juga : Pj Bupati Barsel Meluncurkan 2 Buah Aplikasi
“Untuk mata perpajakan ada berjumlah delapan misalnya pajak perhotelan hingga rumah makan itu dipungut. Lalu, pajak yang tidak dipungut itu seperti untuk parkir. Jadi dari data based dan dari segi pelaporan semuanya ada didalam aplikasi,” imbuhnya. [Red]
Discussion about this post