Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Aplikasi Penyaluran ADD Disetujui Dewan

by Redaksi
13/05/2024
A A
Aplikasi Penyaluran ADD Disetujui Dewan

Anggota DPRD Gunung Mas H Rahmansyah.

Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Dengan adanya keterlambatan penyaluran alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Gunung Mas untuk itu, pemerintah daerah akan mengadakan aplikasi penyaluran ADD tersebut ke desa. Langkah itulah, disetujui pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, dalam menjaga keterlambatan penyaluran dana tersebut.

“Kami sangat setuju kalau, pemerintah daerah ada inovasi yang mempermudah pelayanan kepada masyarakat secara khusus untuk desa dalam menyalurkan dana ADD tersebut, mengingat saat ini ada beberapa desa masih belum tersalurkan,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas H Rahmansyah, Senin (13/5/2024).

Baca Juga : Diduga Korupsi DD dan ADD Mantan Kades Sei Riang Ditahan Kejari Gunung Mas

Selain itu, sambung dia, dinas yang mempunyai kompeten dalam mengaktifkan aplikasi tersebut juga harus mempercepat peluncurannya. Sehingga, anggaran yang masih ada itu, belum terserap secara maksimal oleh desa-desa yang ada.

“Mudah-mudahan dinas terkait seperti Kominfo dan BKAD segera meluncurkan aplikasi itu, namun yang perlu juga perlu diberikan pemahaman kepada desa bagaimana cara menggunakan aplikasi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga : Enam Desa di Kabupaten Gunung Mas Diduga Menyelewengkan ADD dan DD

Terpisah, Bupati Gumas Jaya S Monong menjelaskan, solusi untuk mengatasi keterlambatan tersebut, maka perlu inovasi yakni dengan membuat aplikasi dalam penyaluran ADD yang sekarang ini masih mengalami kendala keterlambatan.

“Untuk penyaluran ADD ini, sering terjadi keterlambatan pencairannya maka solusinya Diskominfo dan BKAD akan bersinergi membuat aplikasi dalam penyaluran dana ADD yang masih mengalami keterlambatan ini,” ujarnya. [Red]

Tags: ADDAplikasiDiskominfoDPRD

Baca Juga

Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan

Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan

07/10/2026

...

Dari Sita ke Kebun Lama : Jejak 7.930 Hektare Sawit di Tumbang Penyahuan

Dari Sita ke Kebun Lama : Jejak 7.930 Hektare Sawit di Tumbang Penyahuan

06/10/2026

...

Kades Tumbang Penyahuan Ikut Teken Usulan Izin, Kini Gugat Lahan yang Terlanjur Jadi Kebun Sawit

Kades Tumbang Penyahuan Ikut Teken Usulan Izin, Kini Gugat Lahan yang Terlanjur Jadi Kebun Sawit

05/10/2026

...

Silk Road (Jalur Sutra) Gubernur Kalteng : Amankan Warga Kotim dan Seruyan, Bara Sebabi Vs PT BAP Masuk Meja Mediasi

Silk Road (Jalur Sutra) Gubernur Kalteng : Amankan Warga Kotim dan Seruyan, Bara Sebabi Vs PT BAP Masuk Meja Mediasi

04/10/2026

...

PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP

PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP

01/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan
Berita

Warga Datang ke BPN, PT. Tapian Nadenggan Absen : Uji Koordinat Lahan 179,3 Hektare Tertahan

07/10/2026
Dari Sita ke Kebun Lama : Jejak 7.930 Hektare Sawit di Tumbang Penyahuan
Berita

Dari Sita ke Kebun Lama : Jejak 7.930 Hektare Sawit di Tumbang Penyahuan

06/10/2026
Kades Tumbang Penyahuan Ikut Teken Usulan Izin, Kini Gugat Lahan yang Terlanjur Jadi Kebun Sawit
Berita

Kades Tumbang Penyahuan Ikut Teken Usulan Izin, Kini Gugat Lahan yang Terlanjur Jadi Kebun Sawit

05/10/2026
Silk Road (Jalur Sutra) Gubernur Kalteng : Amankan Warga Kotim dan Seruyan, Bara Sebabi Vs PT BAP Masuk Meja Mediasi
Berita

Silk Road (Jalur Sutra) Gubernur Kalteng : Amankan Warga Kotim dan Seruyan, Bara Sebabi Vs PT BAP Masuk Meja Mediasi

04/10/2026
PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP
Berita

PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP

01/10/2026
Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten
Berita

Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten

28/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.