Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana mengatakan, aplikasi ‘Lapor Pak Gub’ merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.
Ia menyebutkan, Gubernur Kalteng ingin pengawasan pembangunan dilakukan bersama masyarakat, sehingga pembangunan lebih optimal dan bermanfaat bagi semua kalangan.
Baca Juga : Rangga Lesmana: Jurnalisme Pemuda Harus Etis, Berimbang, dan Bertanggung Jawab
“Yang pasti kami menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Gubernur, bahwa beliau menginginkan dalam setiap proses pembangunan ini betul-betul dikawal oleh masyarakat,” katanya kepada awak media, Senin (4/5/2026).
Ia mengungkapkan, hal ini akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan dan menjembatani laporan-laporan.
“Karena selama ini ketika laporan di media sosial ataupun di dalam bentuk lainnya, arahnya kan belum bisa tertuju dengan tepat,” tuturnya.
Baca Juga : Ditunjuk Sebagai Plt Kominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana Tegaskan Komitmen Jalankan Visi Gubernur
Menurut Rangga, selama ini banyak laporan masyarakat tersebar di media sosial, tetapi sering kali tidak sampai ke instansi yang tepat.
“Oleh karena itu, Pemprov Kalteng menyiapkan satu jalur pelaporan yang lebih sederhana agar aduan warga bisa langsung diteruskan ke perangkat daerah yang berwenang,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post