kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, menghadiri acara penandatangan perjanjian kerja sama Aplikasi E-BERPADU dan peluncuran aplikasi SAGITA, di Aula Utama Pengadilan Tinggi, Kota Palangka Raya, Senin (24/10/2022).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penandatanganan perjanjian kerja sama aplikasi E-BERPADU dan peluncuran aplikasi SAGITA pagi ini. Aplikasi ini salah satu inovasi yang bagus dan sekaligus wujud komitmen Pengadilan Tinggi Palangka Raya untuk terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : Aplikasi SIMDA Mulai Diterapkan Diapresiasi
Dihadirkannya aplikasi E-BERPADU dan peluncuran ini, lanjut Yuas, merupakan salah satu bentuk nyata upaya reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan untuk bisa diakses masyarakat di mana saja dan kapan saja.
“Sehingga ruang-ruang korupsi nantinya juga akan dipersempit,” kata Staf Ahli Gubernur.
Baca Juga : Pinjam Pakai Excavator Pemkab Kotim, Cukup Gunakan Aplikasi
Tampak hadir pada acara tersebut, antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Zainuddin, Kajati Pathor Rahman, Kakanwil Kemenkumham Hendra Eka Putra, dan Kepala BNNP Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.[Red]
Discussion about this post