Kalteng Today – Puruk Cahu, – Rencana tiga sekawan yakni WF (18), RN (23) dan FZ (14) untuk mencuri sarang burung walet tak berjalan mulus.
Mereka berniat melakukan aksi pencurian sarang burung walet milik seorang warga yang berada di Jalan Negara tepatnya dekat Bumi Perkemahan Kabupaten Murung Raya (Mura).
Apesnya pemilik Gedung Walet yang merupakan sebagai saksi dari kejadian tersebut mengetahui adanya percobaan pencurian pada Gedung Walet yang dijaga olehnya.
Kejadian tersebut bermula, Rabu malam (2/9) ketika saksi berangkat dari Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menjaga bangunan sarang burung walet miliknya kemudian ketika tiba saksi melihat sepeda motor yang parkir di depan pondok yang kosong yang berjarak 300 meter, ketika ditelusuri terdapat tangga kayu di depan dan dibelakang bangunan gedung walet milik saksi.
Selanjutnya, saksi memanggil beberapa rekannya untuk mencari pelaku pada malam hari tersebut namun tidak ditemukan oleh saksi dan warga sehingga saksi melaporkan kejadian tersebut pada Unit Reskrim Polres Mura.
Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Ronny M. Nababan menjelaskan kronologi penangkapan terhadap tiga sekawan ini berselang beberapa jam atas laporan saksi pihaknya melakukan pencarian terhadap ketiga pelaku disekitar TKP dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
“Dari keterangan salah satu tersangka RN (23), saat sedang mencongkel untuk naik ke gedung walet tersebut tiga sekawan ini tiba-tiba melihat lampu motor datang dan ketiganya lalu sembunyi ke belakang gedung walet tersebut lalu kabur melarikan diri ke arah belakang gedung walet tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mura, Jumat (4/9/2020).
Baca Juga: Sempat Kabur, Buronan Polres Kapuas Ini Akhirnya Menyerahkan Diri
Pada saat keluar ingin mengambil motor milik mereka yang tertinggal disekitaran Gedung Walet tersangka RN (23) bersama 2 temannya berhasil diamankan petugas bersama warga dan dibawa ke Polres Mura beserta barang buktinya.
“Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti masih diperiksa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Ronny M. Nababan. [Red]
Discussion about this post