Kalteng Today – Palangka Raya, – Seorang pria berinisial W (30) warga Kabupaten Pulang Pisau diduga melakukan aksi pencurian di sebuah Toko Baju yang berada di Jalan Madang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Kamis (11/3/2021) siang.
Pria tersebut sempat dikejar oleh warga sambil diteriaki maling karena aksinya sempat diketahui.
Diapun kemudian berusaha kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Supra X dengan Nopol KH 3141 TC miliknya hingga terjungkal ke dalam parit.
Merasa terpojok, pria tersebut mencoba bersembunyi ke dalam Mesjid untuk menghindari amukan massa, tapi usahanya gagal karena warga langsung mengepungnya kemudian mengikatnya di batang pohon.
Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata melalui Kanit Reskrim, Ipda Andri Wicaksono mengatakan, pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Pahandut, Kota Palangka Raya setelah mendapatkan laporan terkait adanya pelaku pencurian tersebut.
“Dari keterangan warga pria tersebut sempat membawa kabur beberapa lembar baju daster perempuan dari sebuah Toko Baju yang berada di Jalan Madang sekitar Pukul 12.30 siang tadi” ujarnya.
Baca Juga :
Pasutri di Kotim Ini Kompak Melakukan Pencurian, Korban Rugi Rp. 14 Juta.
Ban Mobil Amblas, Aksi Pencurian Buah Kelapa Sawit Terbongkar
“Saat ini pria tersebut masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif dari dugaan aksi pencurian tersebut,” pungkasnya. (AFR)
Discussion about this post