Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

APDESI Kotim Angkat Bicara: “Kalau Kepala Desa Membela Warga Lalu Digugat, Itu Bentuk Kriminalisasi”

by Fitriansyah
09/05/2026
A A
APDESI Kotim Angkat Bicara: “Kalau Kepala Desa Membela Warga Lalu Digugat, Itu Bentuk Kriminalisasi”

Kaltengtoday.com,  Sampit – Gelombang reaksi atas gugatan Rp100 miliar lebih yang diajukan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) terhadap Damang Telawang, Kepala Desa Sebabi, dan anggota DPRD Kotim terus meluas. Kali ini suara keras dan lantang datang dari kalangan kepala desa.

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kotawaringin Timur menilai gugatan tersebut berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap kepala desa yang menjalankan fungsi membela masyarakatnya.

Baca Juga : Paska Pengukuhan, Pengurus Apdesi Bartim Siap Rancang Program

“Secara kasat mata dan di lapangan, ini kriminalisasi,” ujar Warsono, Sekretaris DPC APDESI Kotim, saat diwawancarai KaltengToday.com, Sabtu 9 Mei 2026.

Warsono yang juga menjabat Kepala Desa Luksampun mengaku prihatin karena salah satu pihak yang digugat adalah kepala desa aktif.

Menurut dia, kepala desa memiliki kewajiban moral dan sosial untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, terutama ketika menyangkut konflik lahan dan plasma perkebunan.

“Kalau kepala desa menuntut hak masyarakat lalu dituduh melawan hukum, itu salah satu hal yang menurut kami tidak benar,” katanya.

Nada bicara Warsono terdengar tegas.

Ia bahkan mengaku para kepala desa di Kotim siap turun memberikan dukungan apabila perkara tersebut terus bergulir dan dinilai merugikan masyarakat maupun aparat desa.

“Kami dari kawan-kawan kepala desa siap turun kejalan minta keadilan untuk membela kami sesama kepala desa,” ujarnya.

Baca Juga : Melalui APDESI Sebagai Pioner Pembangunan Dari Desa ke Kota

Bagi APDESI, konflik antara masyarakat dan perusahaan seharusnya tidak langsung dibawa ke ruang gugatan pengadilan terlebih lagi dengan nilai gugatan yang nyaris tidak masuk akal.

Warsono menilai jalur dialog dan musyawarah mestinya menjadi langkah utama sebelum konflik berkembang menjadi perkara hukum.

“Kalau ada permasalahan, seharusnya dikedepankan diskusi, musyawarah, dan dialog dulu agar tidak terjadi persoalan berkepanjangan,” katanya.

Dalam wawancara itu, Warsono juga menyinggung persoalan plasma yang sejak awal menjadi salah satu akar tuntutan masyarakat.

Menurut dia, kewajiban plasma bukan sekadar tuntutan moral, melainkan kewajiban hukum perusahaan yang sudah diatur dalam berbagai regulasi pemerintah.

“Itu bukan hanya penting, tapi memang keharusan perusahaan, dalam memenuhi kewajibannya merealisasikan plasma 20 persen,” ujarnya.

Ia menyebut aturan mengenai kewajiban plasma sudah diatur mulai dari peraturan menteri hingga surat edaran bupati yang mewajibkan perusahaan merealisasikan kebun plasma minimal 20 persen untuk masyarakat sekitar.

Karena itu, menurut Warsono, masyarakat sebenarnya tidak sedang meminta sesuatu yang di luar aturan.

“Tanpa harus dituntut sebenarnya perusahaan wajib merealisasikan itu,” katanya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa dukungan terhadap warga dan tokoh yang digugat kini tidak hanya datang dari masyarakat adat atau organisasi kemasyarakatan, tetapi mulai meluas ke kalangan pemerintah desa sendiri.

Dan itu membuat perkara Telawang perlahan berubah menjadi isu yang lebih sensitif.

Bukan lagi semata sengketa antara perusahaan dan warga, melainkan persoalan tentang bagaimana negara dan korporasi memandang posisi aparat desa ketika berdiri membela masyarakatnya.

Warsono berharap majelis hakim PN Sampit dapat mempertimbangkan perkara tersebut secara hati-hati dan objektif.

Baca Juga : Pj Bupati Buka Muscab APDESI Tingkat Pulang Pisau

Ia bahkan secara terbuka meminta agar gugatan perusahaan ditolak.

“Kami mohon agar pihak pengadilan membatalkan permohonan dari PT BAP ini,” ujarnya.

Di akhir wawancara, Warsono juga mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan mengedepankan jalur yang damai.

Namun ia menegaskan, perusahaan juga harus mau duduk bersama dan menyelesaikan persoalan plasma secara serius agar konflik tidak terus meluas di tengah masyarakat. “Selesaikan dulu persoalan masyarakat melalui musyawarah dan realisasikan plasma itu,” katanya. [Red]

Tags: APDESIBAPKabupaten Kotawaringin Timur

Baca Juga

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026

...

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi
Berita

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026
Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.