Kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Kapuas tahun 2022 akhirnya ditandatangani dan disahkan sebagai APBD-P 2022 oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Penandatanganan kesepakatan APBD Perubahan 2022 itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas, setelah tujuh fraksi pendukung dewan menyampaikan pendapat akhirnya, Kamis (29/9/2022).
Baca juga : Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Setuju Bahas Nota Keuangan APBD Perubahan 2022.
Nota kesepakatan pengesahan APBD-P 2022 itu ditandatangani pimpinan DPRD Kapuas, yakni Ketua DPRD Ardiansyah dan Wakil Ketua Yohanes, serta Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
Meski menyatakan setuju dan sepakat RAPBD-P ditetapkan sebagai APBD-P, namun hampir semua fraksi memberikan catatan.
“Fraksi pendukung dewan telah menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan APBD Perubahan 2022 dan setuju untuk ditetapkan sebagai APBD-P 2022 dengan sejumlah catatan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah,” kata Ardiansah.
Sejumlah catatan itu, sebut Ardiansyah, di antaranya seperti disampaikan juru bicara Fraksi Golkar Algrin Gasan yang meminta pemerintah daerah melakukan penanganan masalah pendidikan dan kesehatan terutama daerah non pasang surut.
Baca juga : Bupati Kapuas Sambangi Warga Terdampak Kebakaran
Selain itu, Fraksi PDI perjuangan melalui juru bicaranya Didi Hartoyo, juga menyoroti terkait fasilitas pendukung pendidikan masalah pengadaan mebeler untuk sekolah dimana peserta didik harus duduk dilantai saat proses belajar mengajar,tenaga pendidik yang masih kurang serta dan pengelolaan sumber daya alam yang tentu Pemerintah Daerah masih mengharapkan dana bagi hasil dari Pemerintah pusat dan provinsi.
“Ada beberapa catatan, khususnya terkait infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Serta pariwisata dan sumber daya alam yang menjadi sumber pendapatan daerah,” imbuhnya.
Di sektor infrastruktur, tambah Ardiansah, di antaranya terkait pembangunan ruas jalan dari Pujon-Jangkang-Tumbang Tukun-Sei Hanyo-Mandau Telawang-Tumbang Bukoi paling tidak fungsional dengan waktu pengerjaan 2 bulan dapat diselesaikan tepat waktu.
“Memang warga berharap ruas Jalan ini bisa fungsional paling tidak Natal tahun Baru sudah bisa dilintasi warga,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post