Kalteng Today – Sampit, – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur, H. Rudianur menegaskan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotim sampai tahun depan masih dibebankan untuk pembayaran proyek multiyears (tahun jamak).
“Kita masih dibebani pembayaran proyek multiyears itu. Sekitar Rp. 82,4 miliar. Seharusnya terbayarkan di tahun ini tapi karena faktor wabah ini maka tertunda pembayarannya hingga tahun 2021 nanti, “tegas Wakil Ketua DPRD Kotim, H.Rudianur, Senin (16/11/2020) kepada kaltengtoday.com di Sampit.
Menurutnya, itu merupakan kewajiban dan seharusnya berakhir tahun 2020. Tetapi pembayaran tidak masalah. Kalau pekerjaan tidak selesai, harus ada addendum dulu dan dikenakan denda.
“Kita ini hanya tertunda pembayaran saja yang seharusnya tahun 2020 jadi bergeser ke tahun 2021, karena anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, dengan bergesernya pembayaran itu, pihaknya tidak perlu merubah isi kesepakatan perda proyek multiyears yang sudah disepakati antara DPRD dan Bupati Kotim sebelumnya.
Pihaknya juga melalui badan anggaran sudah melakukan konsultasi kepada sejumlah pihak terkait untuk penganggaran itu, supaya tidak berimplikasi hukum terhadap DPRD kedepannya.
“Perubahan pembayaran ini tidak perlu merubah perda multiyears yang sudah disepakati sebelumnya. Asalkan pembayaran itu tidak lewat dari batas akhir masa jabatan kepala daerah.” kata politikus Golkar ini.
Baca Juga :Â DPRD Kotim Segera Panggil Pemkab dan Kontraktor Proyek Multiyears
Dia menambahkan, batas akhir jabatan Supian Hadi yakni 18 Februari 2021 mendatang.
Artinya, sebelum kepala daerah ini lengser, uang pembayaran seluruh paket proyek multiyears sudah dicairkan. DPRD memastikan pembayaran itu tidak akan lewat dari habisnya masa jabatan Bupati Kotim Supian Hadi.
Rudianur mengakui bahwa APBD Kotim di tahun depan memang masih di bawah pengaruh dari wabah Covid-19. Salah satunya saja adalah asumsi yang sudah ditetapkan. Bahkan, eksekutif pun terlihat pesimistis dengan asumsi pendapatan yang sudah disepakati dalam struktur RAPBD Kotim 2021 itu. [Red]














Discussion about this post