Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana menekanakan agar program pembangunan tahun 2021 mendatang hendaknya memprioritaskan program yang tertunda tahun 2020 ini.
Pasalnya kata politisi Nasdem ini hampir 70 persen kegiatan di tahun 2020 gagal dilaksanakan akibat wabah Pandemi Covid-19 tersebut.
“Ada sekitar 70 persen program yang seharusnya dilaksanakan tahun 2020 ini tapi dibatalkan, program yang dibatalkan tahun ini hendaknya menjadi skala priorotas untuk diusulkan kembali di tahun anggaran 2021 nanti,” kata Syahbana, Senin, 26 Oktober 2029
Menurutnya, program yang direncanakan itu sebenarnya sudah matang dan tertuang dalam APBD Kotim Tahun 2020. Sayangnya akibat adanya kebijakan dari pemerintah pusat melakukan refocusing anggaran program itu tidak bisa dilaksanakan.
“Anggaran dipangkas dan ditarik pemerintah pusat guna penanganan Covid-19,” ucapnya.
Ditambahkan, program yang tertunda itu nantinya diusulkan kembali dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
RKA itu nantinya akan dibahas bersama-sama dengan DPRD Kotim saat rapat mitra kerja pembahasan RAPBD Kotim Tahun 2021.
“Jadi usulan dan program tahun ini harus diusulkan ulang, tertuang dalam RKA masing-masing mitra kerja untuk dibahas. Tapi yang jelas usulan itu jangan sampai meninggalkan program yang batal dilaksanakan tahun ini tadi,” tegasnya.
Menurutnya, desakan mereka untuk mendorong program itu menjadi prioritas berdasarkan hasil reses DPRD yang baru saja dilaksanakan. Dalam reses itu mayoritas masyarakat mengeluhkan akan sistem pembangunan yang dilaksanakan. Pasalnya, banyak usulan masyarakat yang sebelumnya juga belum terealisasi. [Red]














Discussion about this post