kaltengtoday.com – Petugas jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng), berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah barang bukti lebih dari 3 Kg asal Kalimantan Barat (Kalbar) yang masuk ke Kalteng.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan petugas BNNP Kalteng pada Minggu (23/2) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Petugas mendapati informasi masyarakat yang mengatakan akan ada mobil yang melintas dan membawa barang haram tersebut ke Kalteng.
Mendapati informasi tersebut, petugas lantas melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mendapati mobil yang dimaksud dan menghentikannya.
Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti diduga kuat sabu-sabu dengan berat lebih dari 3 Kg.
Barang haram yang dibawa dari Kalbar tersebut, rencananya akan dibawa ke Kabupaten Kota Waringin Timur (Kotim) dengan penerima seorang mantan pengusaha.
Dalam pengungkapan ini, sedikitnya tiga orang berhasil diamankan, yakni dua orang asal Kalbar dan seorang lainnya asal Kotim yang masuk dalam jaringan peredaran narkoba antar provinsi ini. Terduga pemain bisnis narkoba ini, kini diamankan di BNNP Kalteng guna proses lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, sejumlah petugas BNNP Kalteng masih enggan berkomentar dan rencananya, rencananya akan memberikan keterangan pers Rabu (26/2) terkait keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba antar provinsi dengan jumlah barang bukti yang cukup besar ini.
Tim-KT
Discussion about this post