Tapi… Bagaimana dengan Aspek Hukumnya?
Meski keren dan bermakna, fenomena ini tetap perlu ditimbang dari sisi legal. Pengibaran simbol non-negara saat momen kenegaraan, apalagi jika sampai menggantikan posisi bendera Merah Putih, bisa menimbulkan polemik hukum.
Menurut Riko Noviantoro, peneliti kebijakan publik, masyarakat perlu memahami batasan dalam menggunakan simbol, terutama saat perayaan resmi seperti HUT RI.
“Kalau ditemukan unsur pelecehan terhadap simbol negara, termasuk mengganti atau merendahkan bendera Merah Putih, bisa berpotensi pelanggaran hukum,” ujar Riko.
Baca Juga : Logo Resmi Hari Jadi Ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025
Artinya, ekspresi budaya tetap harus berjalan berdampingan dengan pemahaman konteks dan aturan yang berlaku. Jangan sampai niat menyuarakan semangat justru berbenturan dengan norma yang ada.
Viralnya bendera One Piece di tengah perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-80 membuka ruang diskusi menarik tentang makna simbol, ekspresi generasi muda, dan cara mereka memaknai kemerdekaan.
Bendera bajak laut fiksi ini mungkin tidak punya status resmi, tapi pesan yang diusung “tentang mimpi, solidaritas, dan perlawanan terhadap ketidakadilan” terasa sangat relevan.
Namun, penting juga untuk menjaga keseimbangan antara ekspresi pribadi dan penghormatan terhadap simbol-simbol negara. Karena sejatinya, kemerdekaan adalah ketika kita bisa bebas berekspresi tanpa melupakan akar dan nilai yang telah diperjuangkan.[Red]














Discussion about this post