Kalteng Today – Kapuas, – Antisipasi tahanan kabur, petugas piket Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Kapuas meningkatkan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan).
Kepala SPKT Ipda Aprilianto mengatakan pihaknya rutin melakukan pengecekan jumlah tahanan, keamanan , kesehatan serta memastikan sterilnya ruang tahanan dari barang-barang berbahaya yang tidak boleh berada di dalam rutan dan memberikan pembinaan terhadap para tahanan sebagai bentuk dukungan moril terhadap mereka.
“Jadi pelaksanaan controling dan cek situasi di dalam ruang tahanan ini merupakan tugas wajib yang harus dilakukan oleh Piket SPKT,” ujarnya.
Perlunya diberikan pembinaan mental bertujuan untuk merangkul para tahanan guna mencegah tindakan yang dapat merugikan para tahanan maupun petugas jaga serta besar harapan mereka bisa lebih baik lagi setelah selesai menjalani masa hukuman, ujar Ipda Aprilianto.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Amankan Pelaksanaan Rapid Test Massal
Dari hasil pengecekan, tahanan yang berada di rutan Polres Kapuas berjumlah 39 orang, 4 orang di antaranya merupakan tahanan perempuan dan semua tahanan dalam keadaan lengkap serta sehat.
“Kita terus rutin melakukan pengecekan terhadap kondisi rutan dan penghuni serta memberikan nasehat agar mereka jangan sampai mengulang kejahatan sehingga berurusan dengan hukum,”tutupnya. [Djim-KT]
Discussion about this post