Kalteng Today – Puruk Cahu, – Kapolsek Murung Ipda Yuliantho bersama beberapa anggota Polsek Murung lakukan pengawalan dan penertiban penyaluran bantuan sosial tunai (BST) yang berlangsung di Kantor Pos Puruk Cahu dan Kantor Kecamatan Murung, Selasa (19/5/2020).
Pengawalan tersebut dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) untuk menerima program BST yang disalurkan melalui Kantor Pos dari kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk 5.937 KPM.
Ipda Yuliantho mengatakan pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh pihaknya dan beberapa dari personil Polres Murung Raya (Mura) ini dilakukan agar masyarakat dapat tertib dan mematuhi aturan yang disampaikan oleh petugas sehingga penyaluran BST dapat berjalan dengan lancar.
“Jadi pada penyaluran BST yang dilakukan pada hari pertama ini di Kantor Pos dikhususkan untuk warga Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, sehingga data penerima dibagi menjadi dua lokasi yakni di Kecamatan Murung untuk mengantisipasi kerumunan warga yang berlebihan,” terangnya.
Sebelum dilakukan penghentian penyaluran pada Kantor Pos yang nanti akan dialihkan ke GPU Tira Tangka Balang masyarakat sempat berdatangan untuk melihat data mereka, namun hal ini dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Bupati Dan Ketua DPRD Serahkan Bantuan Sosial Tunai Untuk 5.937 KPM
“Kami terus lakukan penjelasan kepada masyarakat sehingga bagi masyarakat yang berdominsili di Kelurahan Beriwit kami pindahkan penyalurannya di Kantor Kecamatan Murung sehingga masyarakat dapat tertib ketika menerima BST dan semuanya berjalan dengan lancar dan aman,” tutup Ipda Yuliantho. [Red]
Discussion about this post