kaltengtoday.com, Kasongan – Demi menghindari kecelakaan lalu lintas di kota Kasongan. Pemerintah Kabupaten Katingan sudah berinisiatif membangun pembatas dan penanda jalan di area simpang tiga Soekarno Hatta.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Yudea mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan pemerintah kabupaten yang sudah berinisiatif dalam memberlakukan rekayasa lalu lintas melalui penanda dan pembatas jalan tersebut.
” Tindakan ini saya rasa sangat baik dan sudah tepat. Setidaknya ada langkah-langkah antisipasi yang diterapkan dengan bekerja sama pihak Satlantas Polres Katingan, BPBD dan Dinas Perhubungan, ” Ungkapnya, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga :Â 12 Hari Operasi Ketupat Telabang 2022, Kecelakaan Lalu Lintas Naik 72 Persen
Setelah diterapkannya rekayasa jalan tersebut, tentu para pengendara sebagai pengguna jalan tidak bisa langsung belok ke arah kanan dan menyebrang jalan. Apalagi, saat hendak memasuki jalan Sokarno Hatta tersebut dan sebaliknya.
” Area jalan ini termasuk rawan kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, sering kali para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat belok tidak melihat kondisi jalan dan pengendara lain yang melintas. Namun saya berharap bisa disediakan pembatas jalan yang permanen dan adanya rambu-rambu yang menandakan pada area tersebut merupakan wilayah persimpangan, ” Jelasnya.
Baca Juga :Â Operasi Patuh Telabang 2022 Diharapkan Ikut Tekan Angka Laka Lantas dan Naikkan Keamanan Lalu Lintas
Menurutnya, apabila nantinya bisa memenuhi aturan dan ketentuan untuk dipasang lampu merah tentu sangat baik. Dengan begitu, dapat menghindari bahaya kecelakaan dijalan.
” Semua itu menjadi harapan. Namun, para pengendara juga harus mengutamakan keselamatan dan berhati-hati ketika dalam perjalanan dengan menjaga diri dan orang lain, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post