Kalteng Today – Buntok, – Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di sarana umum, Polsek Dusun Hilir (Dushil), yang tergabung dalam Satgas Yustisi Kecamatan Dushil bersama TNI dan Pemerintah kecamatan setempat kembali menggelar razia gabungan di Pasar Kelurahan Mengkatip, Kabupaten Barito Selatan, Selasa (22/9/2020)
Dalam kegiatan tersebut personel gabungan blusukan ke pasar guna mengetahui sejauh mana tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Ipda Bukharu Nataatmaja, S.E. mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka mensosialisasikan Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Barsel.
“Karena ini masih dalam tahap sosialisasi, jadi saat ini masyarakat yang melanggar hanya mendapat blanko teguran dan sanksi sosial berupa push up, menyanyikan lagu kebangsaan, mengucap Pancasila dan memakai rompi orange yang bertuliskan pelanggar protokol kesehatan untuk membersihkan lingkungan pasar,” ujarnya.
Baca Juga :Â Polisi Tangkap Pengedar Sabu Didalam Barak
Lebih lanjut Bukhari menguraikan, yang dikedepankan dalam operasi ini adalah pemerintah yaitu melalui Satpol PP dan Dishub. TNI Polri hadir untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.
“Sesuai dengan instruksi Kapolres Barsel, kita bersama TNI akan selalu siap mendukung Pemerintah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Dushil,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post