kaltengtoday.com – Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dalam waktu dekat ini segera menutup tempat hiburan malam sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 di kota setempat. Tempat hiburan malam yang akan segera ditutup sementara itu seperti tempat-tempat karaoke dan diskotek.
“Itu sudah instruksi gubernur, bahwa wali kota dan bupati se Kalteng agar menutup THM sementara waktu. Akan kita tindak lanjuti secepatnya,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Sabtu (14/3/2020) usai mengikuti pelaksanaan jumpa pers yang dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran beserta jajaran terkait antisipasi dan perkembangan covid-19.
“Namun sebelum melakukan penututyupan kamim akan akan akan koordinasikan dengan dinas dan pihak terkait dulu,”ujarnya
Selanjutnya, seperti dilansir Antara (14/3), dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona, Pemerintah “Kota Cantik” Palangka Raya juga menginstruksikan seluruh pengelola hotel menyediakan alat pemindai tubuh.
“Jadi setiap tamu yang datang harus dilakukan pemindaian. Saya juga meminta tamu yang dipindai juga tidak marah dan dapat kooperatif. Semua demi kebaikan bersama,” kata Fairid.
Untuk diketahui, saat jumpa pers Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menginstruksikan bupati/wali kota di Kalteng menutup tempat hiburan malam sementara waktu. Kemudian juga meniadakan perjalanan dinas terutama keluar negeri dan wilayah-wilayah yang terdeteksi terjadi kasus corona.
Meski demikian Sugianto meminta seluruh pihak tetap tenang dan tidak panik menyikapi kondisi tersebut. Masyarakat juga diminta tidak membeli bahan pangan secara berlebihan karena akan menyebabkan inflasi.
“Jangan panik. Utamakan pencegahan seperti menjaga kesehatan dan menerapkan selalu pola hidup bersih dan sehat, kurangi beraktivitas di tempat-tempat publik dan minimalkan kontak tubuh dengan orang asing,” katanya.
Dhann-KT














Discussion about this post