kaltengtoday.com, Palangka Raya – Personel KP Pol XVIII-1004 bersama dengan Subdit Gakkum, Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan pemeriksaan terhadap muatan Kapal Layar Motor (KLM) dan Kapal Cargo yang datang dari luar Pulau Kalimantan, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pemeriksaan tersebut, bertujuan untuk mencegah barang selundupan seperti Narkoba, Barang bodong serta melakukan sosialiasi tentang larangan membuang limbah di laut maupun di sungai.
Baca Juga : Â Satpolairud Polres Seruyan Himbau Awak Kapal Agar Jauhi Narkoba
“Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum serta bertujuan untuk menciptakan wilayah perairan Kalimantan Tengah tetap aman dan kondusif,” kata Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, Rabu (27/7/2022).
Dijelaskannya, pada kegiatan pemeriksaan tersebut, petugas juga melakukan pengecekkan terhadap kelengkapan dokumen kapal dan manifest muatan. Sehingga kapal yang masuk ke wilayah perairan Kalteng benar-benar laik layar serta memiliki izin bongkar muat dari Syahbandar.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama rekan-rekan ABK Kapal yang telah kondusif selama pelaksanaan pemeriksaan.
Baca Juga : Â Masuk Zona Merah Narkoba, BNNP Dorong Kotim Bentuk BNNK
Dengan koordinasi yang baik tersebut, dapat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
“Kami sangat mengapresiasi seluruh pihak, karena selama pelaksanaan pemeriksaan tidak ditemukannya pelanggaran hukum serta mau memberikan kami kesempatan untuk melaksanakan tugas,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post