kaltengtoday.com, Palangka Raya – Cegah aksi balapan liar (Bali) kembali terjadi, Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, membubarkan sekelompok remaja yang nongkrong di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya.
Kanit Dalmas, Satsamapta Polresta Palangka, Iptu Wimbo Nirwono mengatakan, kali ini pihaknya melakukan tindakan terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi bali.
“Patroli kita laksanakan ke area Jalan Adonis Samad dan Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya guna mengantisipasi dan mencegah aksi balapan liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut,” katanya, Sabtu (21/1/2023).
Baca Juga : 34 Sepeda Motor Dijaring Polisi Saat Hendak Balapan Liar
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau serta mengedukasi sekelompok remaja yang ada di lokasi, agar tidak melakukan aksi kebut-kebutan di jalan karena selain dapat membahayakan diri sendiri, perbuatan tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lain yang melintas.
“Kami juga meminta kedua remaja tersebut untuk segera pulang kerumah masing-masing dan jangan melakukan balapan liar,” ucapnya.
Lebih lanjut Iptu Wimbo Nirwono mengatakan, patroli tersebut juga guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang akhir-akhir ini resah akibat ulah sekelompok warga yang melakukan aksi kebut-kebutan di kawasan Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Terlibat Balapan Liar, 11 Motor Berknalpot Brong dan Pemiliknya Diangkut Polisi
“Kaki berharap seluruh warga dapat memahami dan sadar akan bahaya ugal-ugalan di jalan raya, yang dikhawatirkan dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post