kaltengtoday.com, Kapuas – Angka stunting di Kabupaten Kapuas sebelumnya 40 persen mengalami penurunan hingga 25 persen pada tahun 2021 ,sehingga perlu kerjasama stakeholder untuk pencapaian di tahun 2022.
Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Kapuas Drs Septedy, saat memimpin rapat koordinasi evaluasi penanganan angka stunting di Kabupaten Kapuas dengan acuan pencapaian di tahun 2021.
Sekertaris Daerah Sepetdy menyampaikan penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas pada tahun 2021 cukup signifikan dimana dari angka 40 persen dapat dilakukan intervensi sehingga mencapai angka 25 persen.
“Terima kasih untuk rekan rekan yang sudah bekerja keras sehingga angka stunting bisa turun hingga 25 persen dan ini sebagai acuan terget kita di tahun 2022,”kata Sekertaris Daerah Sepetdy usai rapat koordinasi di Aula Bappeda Jalan Tambun Bungai,Kamis 6 Januari 2022.
Sekda menyampaikan,ini merupakan hasil kerja keras semua stakeholder yang mampu menekan angka stunting di Kabupaten Kapuas.Tentu sudah dirumuskan bersama dan strategi untuk menurunkan angka stunting di tahun 2022.Memang seluruh pemangku sudah mengetahui 20 indikator untuk penanganan stunting,dimana peran camat sangat penting membantu.Salah satu indikatirnya kawasan rumah pangan lestari dari 214 desa hanya terbentuk di 60 desa saja.
“Rumah pangan lestari baru 2,8 sekian persen saja dari jumlah desa yang ada di Kabupaten Kapuas,tentu menjadi tanggung jawab Dinas Perikanan,Pertanian dan Ketahanan pangan,”ujar Sekda.
Ditambahkan mantan Camat Timpah itu,sesuai apa yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bahwa didalam Piplres nomor 1 tahun 2021 ternyata dari Dana Desa(DD),20 persen dialokasikan untuk ketahanan pangan dimana Camat haris mengetahui rencana kerja dan angka stunting harus satu data dan juga tugas Camat memantau Kepala Desa apakah sudah menganggarkan 20 persen dari DD untuk mendukung program ketahanan pangan di desa.
Baca Juga : Â Pemkab Kapuas Biayai Kepulangan Jenazah Fahru Razy Bocah KJB
Kalau untuk sanitasi dan air bersih tentu ada DD yang dialokasi untuk penanganan dan juga ada anggaran dari Pusat melalui Dinas PUPR-PKP untuk penyediaan sumur bor Pamsimas dan MCK Komunal.Dimana seluruh data sudah disampaikan yang mana sudah dilaksanakan serta yang akan dilaksanakan.
Baca Juga : Â Ben Brahim Lantik 321 Orang ASN di Lingkup Pemkab Kapuas
“Kalau ada bantuan dari Dinas Perikanan atau pun Dinas Pertanian untuk satu kelompok harus difokuskan satu saja jadi sistem keroyokan kita kerja,sehingga Camat bertugas memantau kelompok tersebut bekerja atau tidak,”tekan Septedy. [Djim-KT]
Discussion about this post