Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Kepolisian dari Satlantas Polresta Palangka Raya unit Turjawali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 992,14 gram, Rabu (27/11/2024) Pukul 12.30 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 37 Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya.
Atas prestasinya Bripka Edy Suryono S.sos mendapatkan penghargaan secara langsung dari Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang karena keberaniannya menggagalkan peredaran Sabu-sabu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba AKP Aji Suseno saat menggelar konferensi pers tentang pemusnahan barang bukti di kantor Polresta Palangka Raya, Jumat (27/12/2024) Pukul 08.30 WIB.
Baca Juga : Â Generasi Muda Hindari Penyalahgunaan Narkoba
Petugas Satlantas Bripka Edy Suryono S.sos saat itu sedang melakukan piket di Pos Polisi Satlantas Jalan Tjilik Riwut Km 38 Kota Palangka Raya, Saat akan mencari makan di Km 37 warung makan tersebut tutup dan Bripka Edi Suryono berniat untuk kembali ke Pos Satlantas.
Namun saat akan berputar balik ada satu kendaraan dengan dua orang mengikuti dari belakang sehingga menimbulkan kecurigaan. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut.
“Jadi saat diberhentikan oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan kedua orang tersebut melakukan perlawanan dan salah satu dari pengendara melemparkan tas ransel yang dibawanya kemudian kedua orang tersebut melarikan diri ke dalam hutan,” Kata AKP Aji Suseno.
Baca Juga : Â Dengan Sosialisasi ke Masyarakat untuk Cegah Masuk Narkoba
Dijelaskannya Kasat Narkoba, Petugas kemudian memeriksa tas ransel yang dibuang pengendara dan didalam tas tersebut ditemukan satu paket sabu-sabu yang masih terbungkus produk teh China. Diduga kedua pengendara sepeda motor tersebut dari arah Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Kita masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap kedua orang tersebut dan pada hari ini barang bukti sabu-sabu tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara di larutan kedalam cairan pembersih lantai,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post