Kalteng Today – Palangka Raya, – Tim KRYD Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali berpatroli guna mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya.
Kali ini patroli tersebut dilakukan oleh Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. yang didampingi oleh para perwira dan personelnya, dengan rute mulai dari Jalan Tjilik Riwut, Ahmad Yani hingga Rajawali, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (28/7/2021) yang dimulai pukul 09.00 WIB.
“Patroli difokuskan pada kawasan pertokoan, swalayan, kantor-kantor swasta, objek vital dan bank, mengingatkan agar beraktivitas dengan tetap menerapkan prokes dan mematuhi PPKM yang berlaku saat ini,” tutur Kasat Samapta.
Selain itu, patroli tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM yang diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.
Baca juga : Eksekutif Harus Tetap Humanis Dalam Pelaksanaan PPKM Mikro
“Senantiasa untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona saat beraktivitas,” imbau Gatoot.
Selain menyampaikan hal tersebut, dirinya juga mengapresiasi masyarakat yang telah menyadari akan pentingnya menerapkan prokes, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat Kota Palangka Raya. [Red]
Discussion about this post