Kaltengtoday.com, Kasongan – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah menyambut baik atas pelantikan 25 orang anggota DPRD Katingan yang baru saja dilantik pada periode 2024 hingga 2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Katingan.
Sehingga, kedepannya bisa bersinergi dengan pemerintah daerah selaku mitra kerja dalam menjalankan program-program pembangunan.
Baca Juga :
Dengan demikian, pemilu Tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD Kabupaten terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata.
Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota legislatif haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung jawabnya.
” Oleh karena itu, mereka berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada kemampuan dalam menunjang tugas-tugasnya, ” Katanya, Rabu (14/8/2024).
Menurutnya, pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota legislatif dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan anggaran secara efektif dan efisien. Sehingga, dapat tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga :
” Kita tentu mengetahui, bahwa suksesnya penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan daerah. Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya pilkada serentak tahun 2024,” Bebernya.
Kemudian, dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah dirinya mengharapkan agar para anggota dewan senantiasa dapat memaksimalkan peran dalam mengawasi pelaksanaannya.
Untuk itu, pengawasan itu mulai dari pengawasan masa persiapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. [Red]
Discussion about this post