Kalteng Today – Pulang Pisau, – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Daerah Pemilihan (Dapil) II, menggelar kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat atau Masa Reses ke Kecamatan Maliku, Selasa (15/09/2020)
Pada reses tersebut, diikuti oleh H. Ahmad Rifa’i, H. Ahmad Fadli Rahman, Satria Wandi, Sri Harini Margaretha, Ragil Ari, dan Jamilah, Camat, serta sejumlah masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i menjelaskan bahwa sejumlah aspirasi dan usulan yang disampaikan oleh masyarakat di Desa Purwodadi terdiri dari permohonan perbaikan dan pembangunan Infrastruktur jalan, pelebaran box atau gorong-gorong untuk usaha para petani.
“Reses ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di desa karena sebentar lagi akan diadakan Pembahasan APBD Murni Tahun 2021, dan kami akan diskusikan usulan-usulan masyarakat tersebut,” jelas Rifa’i.
Baca Juga:Â Ketua TP PKK Pulang Pisau Bangga, Duta Bercerita Menjadi Wakil Kalteng Tingkat Nasionala
Kemudian lanjutnya, bahwa masyarakat Desa Purwodadi juga memberikan usulan agar sekolah-sekolah dapat diaktifkan kembali bagi yang tidak zona merah atau bebas dari penyebaran Pandemi Covid-19. [Denny-KT]
Discussion about this post