Kalteng Today – Pulang Pisau, – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Rahmada meminta kepada masyarakat setempat agar mematuhi kebijakan dari pemerintah tentang larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.
Dia mengatakan, tradisi mudik menyambut atau merayakan hari besar keagamaan memang sudah menjadi kebiasaan masyarakat sejak dulu.
Namun tahun ini sedang mewabah Covid-19 sehingga masyarakat diminta tidak mudik.
“Maka dari itu pemerintah mengimbau masyarakat supaya menunda dulu rencana mudik, untuk mencegah meluasnya potensi penyebaran virus Covid 19. Ini semua harus kita patuhi,” ucapnya, Selasa (5/5).
Politisi PDIP itu mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk melarang mudik melalui Permenhub Nomor 25 tahun 2020 dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 bertujuan memutus mata rantai penyebarannya.
“Ini semua dilakukan demi keselamatan keluarga sendiri dan orang banyak. Sayangi diri dan keluarga kita,” tuturnya.
Dia menambahkan, kalau masyarakat yang dari daerah zona merah mudik ke daerah asal, potensi untuk bisa menularkan virus corona kepada keluarganya di kampung halaman sangat tinggi.
Baca Juga:
Dewan Minta Pemkab Pulang Pisau Pantau Pasokan Sembako
Karena bisa saja warga yang mudik ternyata telah terpapa covid-19 meskipun tidak ada menunjukan gejala klinis atau di kenal sebaga orang tanpa gejala atau OTG. [BS-KT]
Discussion about this post