Kalteng Today – Palangka Raya, – Dengan telah diperbolehkannya masyarakat beribadah di rumah ibadah, mendapat tanggapan dari Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra.
Menurutnya para pengurus rumah ibadah harus dapat memastikan jika masyarakat yang beribadah harus tetap mengutamakan protokol kesehatan. Sehingga hal tersebut dapat mencegah munculnya klaster baru pada penyebaran virus Covid-19 di Kota Palangka Raya.
“Saya harap para pengurus rumah ibadah harus dapat memastikan jika masyarakat yang datang ke masjid maupun ke gereja, tetap mengutamakan protokol kesehatan. Sehingga nantinya masyarakat dapat beribadah dengan nyaman dan tenang, tanpa takut tertular virus Covid-19.” Terangnya, Jum’at (12/6/20)
Lebih lanjut dirinya mengatakan. Bahwa perlu adanya sinergitas antar masyarakat dan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pasalnya, jika hanya pemerintah saja yang berupaya, maka kemungkinan berakhirnya Pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya akan semakin lama.
Baca Juga:Â Ahli Waris Pasien Meninggal Covid-19 Kapuas Dapat Santunan Rp. 15 Juta
“Pandemi ini tidak akan berhenti jika tidak ada sinergitas antar masyarakat dan pemerintah. Karena kan sampai saat ini, vaksin virus tersebut belum ditemukan. Sehingga masyarakat diminta untuk dapat menjaga kesehatannya dengan tetap mengikuti anjuran pemerintah, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, serta mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir.” Ucapnya. [Red]
Discussion about this post