Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya, mengikuti orientasi yang digelar oleh BPSDM Kalteng.
“Orientasi ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari 10-13 September 2024. Kali ini kami mengikuti orientasi bersama jajaran anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan Katingan,” kata Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery kepada awak media, Kamis (12/9/2024).
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, orientasi ini merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh jajaran anggota DPRD kota maupun kabupaten yang telah dilantik beberapa waktu lalu.
Baca Juga :Â 40 Anggota DPRD Kapuas Ikut Orientasi DPRD Se-Kalteng
Dalam orientasi ini, BPSDM Provinsi Kalteng mengenalkan tugas pokok dan fungsi serta kewajiban anggota dewan, dan menurutnya hal ini sangat penting untuk setiap anggota memaksimalkan perannya di masa yang akan datang.
“Tentunya hal ini sangat membantu bagi para anggota dewan yang baru untuk kedepan dapat memahami kapasitasnya sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Dalam orientasi ini, ia mengungkapkan dalam bertugas anggota dewan memiliki acuan, yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018.
Maka dari itu, ia berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan serta wawasan untuk menjunjung tinggi acuan tersebut pada saat menjalani tugas menyerap aspirasi masyarakat.
“Ini yang harus menjadi perhatian bagi seluruh anggota dewan, jangan sampai kita bekerja itu keluar dari acuan yang sudah diatur. Karena ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga :Â DPRD Seruyan Ingatkan Pentingnya Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat
Menjadi anggota DPRD, ditegaskannya, bukan hanya sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijaga dengan baik sehingga kepercayaan masyarakat harus diwujudkan melalui kerja nyata dan komitmen yang kuat.
“Karena seperti yang kita ketahui bahwa anggota DPRD ini memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di masing-masing darah,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post