Kalteng Today – Sampit, – Nampaknya kesabaran seorang anggota DPRD Kotim bernama Rimbun sedang diuji. Pasalnya, ada salah seorang warga Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim berinisial P telah diduga melakukan pencemaran nama baik kepada dirinya.
Dari pantauan Kaltengtoday, Rimbun datang didampingi sopirnya mendatangi Polres Kotim. Selanjutnya, Rimbun langsung menunu ruang SPKT pada Kamis, (4/6) sore.
Dikatakan Rimbun, Dirinya hari ini telah melaporkan salah seorang warga inisial P warga Desa Pelantaran.
“P ini telah menyebar berita tidak benar dan mencemarkan nama baik saya. Pasalnya, P ini menuduh saya bahwa 6 anggota DPRD Kotim yang diduga tersandung masalah hukum yang melaporkan ke Polres adalah saya,”jelasnya, Kamis (4/6).
“Atas dasar inilah saya melaporkan yang bersangkutan dan bukti berupa vidip juga saya serahkan. Saya juga akan cari tau, siapa sebenarnya yang menuduh saya selain P ini. Sebab, P ini kayanya dari orang juga mendapatkan informasi tersebut,”ungkapnya.
Sekali lagi atas tuduhan ini dirinya sangat keberatan dan berita ini sudah tersebar dimana-mana.
“P ini menuduh saya tidak ada bukti bahkan tidak ada dasarnya. Jujur, saya tidak ada melaporkan siapa saja. Termasuk 6 anggota DPRD Kotim ini,”paparnya.
Baca Juga:Â Aparat Gerebek Rumah di Jalan Kalimantan, 2,54 Sabu Disita
Makanya, dirinya menempuh jalur hukum atas kejadian ini. Bahkan, pendukung dan juga keluarga sudah mau menyerang P ini.
“Saya sampaikan agar masalah ini kita serahkan kepada aparat kepolisian,”jelasnya.
Dirinta berharap agar polisi segera mengusut dan memproses kasus ini sampai tuntas. Agar tidak ada lagi curiga sana sini.
“P harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas laporan tidak mendasarnya ini,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post