kaltengtoday.com – Kapuas, Anggota DPRD Kapuas periode 2019-2024 melaksanakan pemeriksaan kesehatan atau medical check-up untuk pertama kali setelah dilantik di RS Siloam Hospital Jakarta, dari 21-22 Febuari 2019.
Hal tersebut sudah di jadwalkan melalui Bandan Musyawarah (Banmus) serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) no 18 tahun 2017, tentang hak keuangan dan administrasiif Anggota DPRD di dukung oleh produk hukum daerah.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah S.Hut, mengatakan, pemeriksaan kesehatan seluruh anggota dewan Kapuas ini, sudah terjadwalkan serta sesuai hasil rapat Badan Musyarawah.
“Karena sudah terjadwal saya berharap semua anggota mengikuti medical chekup ini,” kata Ardiansah, Jumat, 21 februari 2020.
Politisi Partai Golkar itu, mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan memang harusnya agenda rutin dari anggota DPRD Kapuas setiap periodenya. Bahkan ini dilaksanakan minimal sekali dalam satu periode.
“Harapan kita anggota DPRD Kapuas dalam kondisi sehat semuanya agar tetap mengawal amanah masyarakat Kabupaten Kapuas,” tegasnya.
Ia menambahkan, pentingnya pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk semua anggota dewan Kapuas. Mengingat anggota dewan ini sebagai salah satu unsur pemangku kebijakan di suatu daerah.
“Karena dewan termasuk mengambil keputusan penting di daerah ini, sehingga harus selalu dalam keadaan sehat dan fit,”tutupnya.
Djim-KT














Discussion about this post