Kalteng Today – Kapuas, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kabupaten Kapuas ikut bimbingan teknis (Bimtek) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban atau LKPJ serta Pokir Dewan ke Bandung Jawa Barat.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan Anggota DPRD Kapuas perlu menambah wawasan atau meningkatkan SDM nya melalui Bimbingan Teknis(Bimtek), LKPJ Kepala Daerah dan penerapan substansi perubahan pengelolaan keuangan daerah serta fasilitas Pokir Dewan didalam RAPBD 2021 dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat di parlemen.
“Anggota Dewan perlu meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat di parlemen sehingga perlu mengikuti Bimtek yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),”ucap Ketua Dewan Kapuas Ardiansah,S.Hut.,Selasa(1/9/2020).
Legislator Partai berlambang pohon beringin itu,menyampaikan,dengan di ikuti Bimtek LKPJ dan Pokir Dewan oleh 35 anggota dewan dilaksanakan dari tanggal 31 Agustus hingga 4 September 2020,tentu menambah wawasan untuk menjalankan fungsi politik dalam membangun kerangka pola pikir sebagai badan legislatif yang berkontribusi mendorong pemerintah daerah untuk mensejahterakan rakyat.
“Kita sebagai wakil rakyat harus menjalankan tugas dan fungsi di dalam membangun daerah Kabupaten Kapuas untuk masyarakat yang sejahtera sebagai mitra pemerintah daerah,” terangnya.
Baca Juga : DPRD Kota Palangka Raya Menyetujui Rancangan APBD Perubahan Tahun 2020
Ardiansah menambahkan,dewan berperan membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
“Mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan RAPBD 2021 yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah,sehingga Pokir Dewan harus di terakomodir oleh Pemkab Kapuas, saat melakukan Reses Dapil,” pungkasnya. [Djim-KT]














Discussion about this post