Kalteng Today – Palangka Raya, – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Dra Hj Siti Nafsiah M.Si membenarkan adanya wacana untuk membekukan kepengurusan PMI Mura, mengingat unit PMI Mura yang kondisinya dinilai tidak aktif sejak setahun terakhir.
“Menindaklanjuti rapat pleno PMI sebelumnya, PMI Kalteng memang berencana untuk mengeluarkan surat pembekuan untuk unit PMI Mura. Karena dalam setahun terakhir, PMI Mura tidak aktif menjalan tugas,” katanya kepada awak media, Jumat (19/2).
, Dra Hj Siti Nafsiah M.Si yang juga Sekretaris PMI Kalteng ini mengungkapkan, PMI Kalteng sebelumnya juga telah melakukan koordinasi dengan pengurus PMI Mura, akan tetapi hal tersebut sama sekali tidak mendapatkan respon.
“Bantuan Corona Virus Disease atau Covid-19 seperti Alat Pelindung Diri (APD), yang digelontorkan PMI Pusat untuk PMI Mura saja tidak diambil sampai sekarang dan kami dari pengurus PMI Kalteng telah mencoba berkoordinasi dengan pengurus disana, namun sama sekali tidak direspon. Sehingga melalui rapat pleno kemarin, kita sepakat untuk membekukan PMI Mura,” jelasnya.
Buaya Mengganas di Sungai Seruyan, Aparat Pasang Papan Peringatan
Saat melangsungkan pertemuan dengan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mura, yakni Hendry M. Yoseph sambungnya, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Pemkab Mura akan secepatnya berkoordinasi dengan PMI Kalteng, dengan tujuan mencari solusi agar PMI Mura bisa kembali aktif kembali.
“Rencananya Sekretaris Daerah Sekretaris Daerah (Sekda) Mura akan datang ke Palangka Raya dan berkoordinasi dengan PMI Kalteng untuk mencari solusi seperti apa baiknya. Kalau memang kepengurusan yang ada saat ini harus diganti, maka akan kita ganti. Sehingga PMI Mura bisa aktif kembali menjalankan tugas kemanusiaan,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post