kaltengtoday.com – Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tentunya menjadi perhatian oleh semua pihak salah satunya dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Duwel Rawing.
Dia mengatakan bahwa jika ada masyarakat di Kalteng yang memiliki keluarga dengan gangguan jiwa agar jangan lagi memasungnya atau dikurung dalam ruangan karena hal tersebut dapat membuat gangguan mental ODGJ tersebut menjadi lebih parah lagi.
“Sebaiknya ODGJ dibawa ke rumah sakit jiwa Kalawa Atei saja, agar bisa ditangani,”ucap politisi PDIP Kalteng tersebut beberapa waktu lalu.
Dia juga mengatakan bahwa selain ditangani di RSJ Kalawa Atei ODGJ juga dapat sembuh sehingga para keluarga jangan menganggap jika ada anggota keluarganya menderita gangguan jiwa merupakan sebuah aib.
Lanjut Duwel bahwa pembangunan dan pengelolaan RSJ sudah jelas menjadi tangggungjawab Pemerintah Provinsi, dan mendapat anggaran khusus untuk itu sehingga dengan adanya kesadaran masyarakat Kalteng untuk membawa ODGJ ke RSJ dapat membantu agar tidak ada lagi ODGJ berkeliaran di jalanan.
Apri-KT














Discussion about this post