Kalteng Today – Kapuas, – Setelah menjalani vaksinasi tahap I, anggota DPRD, ASN dan Tenaga Kontrak (Tekon) dilingkungan Kantor DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, kembali menjalani vaksinasi Covid 19 tahap II
Sekertaris DPRD Kapuas Hidayatullah mengatakan, setelah menjalani vaksinasi tahap satu selama 14 hari kembali lagi diberikan suntikan vaksinasi dosis tahap dua bagi seluruh anggota DPRD, ASN dan Tekon di lingkungan sekertaris daerah.
“Pemberian vaksinasi dosis tahap II untuk memberikan imun tubuh supaya melindungi diri dan keluarga,” Kata Sekertaris Dewan Hidayatullah, Senin (5/4/2021).
Dijelaskannya, pelaksanaan penyuntikan vaksin dosis dua yang berlangsung di lingkungan kantor DPRD Kapuas kekurangan ruangan sehingga menggunakan ruangan fraksi karena banyaknya peserta yang mengikuti suntikan vaksin dosis tahap dua tersebut agar tidak terjadi penumpukan orang.
“Kita tetap mengacu pada Protokol Kesehatan supaya tidak terjadi penumpukan banyak orang disatu tempat makanya ruang gedung fraksi di gunakan,”imbuhnya.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Kapuas Dirawat di Rumah Sakit Setelah Positif Covid-19
Ia berharap, Covid-19 segera berakhir, tetapi tetap menjaga kesehatan dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat(PHBS), bagi seluruh ASN dan Tekon jangan merasa sudah di vaksin lalu tidak mematuhi prokes dan jalankan 5M agar pelayanan publik kepada masyarakat berjalan lancar dan paling terutama melindungi diri dan keluarga di rumah.
” Saya ingatkan kepada seluruh ASN dan Tekon jangan merasa sudah di vaksin lalu meras kebal dan tidak mematuhi prokes dan lalai dalam menerapkan 5M, “pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post