kaltengtoday.com, – Sampit, – Sejumlah Anggota DPRD Kotawaringin Timur, saat ini tengah mengikuti kegiatan musyawarah rencana pembangunan daerah (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021. Hal ini bertujuan untuk membahas sekaligus menyepakati usulan kegiatan yang menjadi skala prioritas dalam rencana kerja pembangunan.
Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie Anderson mengatakan saat ini sejumlah Anggota DPRD Kotawaringin Timur, masih mengikuti kegiatan musrenbang RKPD di sejumlah Kecamatan.
“Musrenbang ini merupakan rangkaian proses perencanaan dengan menjaring seluruh aspirasi masyarakat yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya oleh pemerintah daerah,”kata Rinie, Kamis 20 Januari 2022 di Sampit.
Rinie menegaskan, Kehadiran para Anggota DPRD sangat penting dalam rangka memperjuangkan program yang ada di daerah pemilihan supaya mendapatkan slot anggaran di APBD nantinya.
Kegiatan yang dilaksanakan ini juga lanjut Rinie, merupakan wadah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan, dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
“Mereka membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.Selain itu mereka juga menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi SOPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan,” jelas Rinie.
Ia menambahkan, Musrenbang RKPD ini merupakan tahapan yang harus dilaksanakan sesuai amanat UI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Baca juga : Polres Kotim Musnahkan Sabu 86,27 Gram Senilai Ratusan Juta Rupiah
“Kegiatan ini juga sebagai komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah melibatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan perencanaan pembangunan. Sehingga hasil dari pembangunan ini nantinya bersifat aspiratif sesuai dengan kebutuhan masyarakat bukan kepada keinginan kepala daerah semata,”ungkapnya.
Baca juga : Anggota Komisi I DPRD Kotim Sebut Pemilik Kebun Pribadi Banyak Orang Luar
Sementara penyusunan RKPD 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan periode RPJMD 2021-2026 yang di canangkan pemerintahan Halikinnor-Irawati.[Red]
Discussion about this post