Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Palangka Raya pada akhir pekan lalu menerima kunjungan kerja DPRD Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Ketua DPRD Banjarmasin, H Harry Wijaya memimpin langsung rombongan wakil rakyat dari provinsi tetangga tersebut, yang terdiri dari Komisi I, Komisi II dan Komisi IV.
Riduanto, anggota DPRD Palangka Raya yang ditunjuk untuk menerima kegiatan kunjungan kerja tersebut mengatakan, kedatangan tiga komisi dari DPRD Banjarmasin itu memiliki tujuan berdasarkan tupoksinya.
Seperti Komisi I yang ingin mengetahui jam operasional tempat hiburan malam di masa pandemi covid-19. Dimana Kota Palangka Raya selama status tanggap darurat covid-19, timsatgas covid-19 telah menghentikan sementara sejumlah sektor usaha yang berpotensi tinggi terjadinya penyebaran covid-19. Termasuk tempar hiburan malam.
“Kini di era adaptasi kebiasaan baru (AKB) tempat hiburan telah dibuka dengan rekomendasi dari satgas serta adanya jam operasional. Ini yang ingin mereka pelajari dari kita,” beber Riduanto, kemarin.
Berikutnya untuk komisi II, yang ingin mengetahui lebih jauh peran pemerintah untuk menjaga stabilitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selama pandemi covid-19.
Dimana selama pandemi covid-19, sektor UMKM seperti hidup segan mati tak mau. Dampak mulai dari menurunnya daya beli masyarakat hingga adanya pembatasan yang membuat proses produksi dan pemasaran hasil UMKM menjadi terpuruk.
“Iya, pemerintah daerah telah memberikan bantuan stimulus setelah dilakukan pergeseran APBD untuk mempercepat penanganan covid-19 beserta dampaknya, termasuk pemulihan ekonomi,” ujar Riduanto kamis (22/10/2020).
Terakhir untuk Komisi IV, dimana lebih ingin mengetahui terkait persiapan pembahasan anggaran perubahan di OPD mitra kerjanya di Kota Banjarmasin. “Terkait dampak pandemi, soal pendidikan yang harus menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ), soal fasilitas kesehatan hingga sektor penerimaan daerah menjadi garis besar dan yang didiskusikan dalam pertemuan kunker itu,” pungkas, Riduanto. [Red]














Discussion about this post