kaltengtoday.com – Legislator Gunung Mas (Gumas), Punding S Merang meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bebas dari narkoba dan menyambut baik pelaksanaan tes urine bagi PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020, yang telah dilakukan oleh Kepolisian Resor setempat.
“PPK memang harus bersih dari narkoba, agar mereka dapat menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu dengan baik dan benar,” ucap Punding kepada awak media, Rabu (4/3/2020).
Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu ini mengingatkan, tugas PPK sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan sangat vital, karena PKK mempertanggungjawabkan suara atau pilihan masyarakat di wilayahnya.
Oleh sebab itu, jangan sampai PPK lalai dalam menjalankan tugasnya karena terpengaruh narkoba. Apalagi mengingat pilkada sangat penting, untuk menentukan siapa yang akan memimpin daerah selama lima tahun kedepan.
“Tidak hanya PPK, bahkan petugas penyelenggara pemilu lainnya juga harus bebas dari narkoba,” papar legislator dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Lebih lanjut, Punding menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 berjalan dengan baik, aman dan lancar. Untuk itu, dia mengajak seluruh pihak supaya berperan dan ambil bagian dalam mensukseskan pilkada.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gumas, Stepenson mengatakan satu oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020 di kabupaten itu positif mengkonsumsi narkoba.
“Sabtu (29/2) lalu telah diadakan tes urine bagi calon anggota PPK se-Kabupaten Gumas oleh Kepolisian Resor Gumas. Kami sudah menerima surat keterangan dari Polres, ternyata ada satu yang positif,” ucap Stepenson, di Kuala Kurun, Selasa (3/3/2020).
Jek-KT














Discussion about this post