kaltengtoday.com, Kapuas – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),Kapuas desak Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk penyelesaian administrasi Daerah Otonomi Baru(DOB),Kapuas Ngaju
Desakan ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Berinto SH, MH.
bahwa,rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kapuas Ngaju sangat diharapkan dapat segera terwujud, dan apa yang menjadi persyaratan dapat dilengkapi dengan baik.
“Terkait DOB Kapuas Ngaju, kami dari Dapil III meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas untuk selalu update persyaratan yang bersifat administratif nya,” tegas Berinto,Kamis 10 Maret 2022.
Baca Juga :Â Sekwan DPRD Kapuas Coffee Morning Bersama Media Sebagai Mitra Kerja
Menurut Politisi Partai Nasdem ini, selama ini yang sudah diproses Pemkab Kapuas, terkait penyelesaian batas Kapuas dengan Barito Utara, maka didorong Pemkab Kapuas untuk ditindaklanjuti itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lagi.
“Karena itu persyaratan administratif yang penting harus diselesaikan,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Berinto, lokasi pemerintahan sudah diusulkan melalui Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Kami berharap untuk Pemkab Kapuas terus memantau, agar cepat selesai,” bebernya.
Baca Juga :Komisi I DPRD Kapuas Terima Kunjungan KPU Kapuas Terkait Persiapan Pilkada 2024
Kemudian, lanjut Wakil Rakyat dari Kapuas Ngaju ini, sambil mempersiapkan infrastruktur penting sebagai penunjang perkantoran di Pujon Kecamatan Kapuas Tengah (tempat rencana ibukota DOB Kapuas Ngaju).
“Terutama rencana pembangunan rumah sakit, jadi Pemkab Kapuas harus betul-betul mempersiapkan jangan lama, dan menunda lagi,” tutupnya. [Djim KT]
Discussion about this post