kaltengtoday.com – Sampit – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sepertinya harus memendam kekecewaan. Pasalnya, sebanyak Rp.11 miiliar anggaran wakil rakyat tersebut dipangkas untuk penanganan Covid-19.
Pemangkasan anggaran sebesar itu menyusul surat edaran Bupati Kotim Nomor : 900/II.I/179/BPKAD/IV/2020, tentang rasionalisasi anggaran organisasi perangkat daerah mendahului perubahan APBD tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan covid-19.
Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie mengatakan berdasarkan hasil rapat inrernal yang digelar pihaknya menyimpulkan pemangkasan anggaran sebesar Rp. 11.314.458.000 untuk sekertariat dewan tersebut dinilai terlalu besar, mengingat DPRD juga sama peranya memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat ditengah pandemi virus corona atau covid-19.
“Kami DPRD sudah sepakat dan menyimpulkan bahwa pemangkasan anggaran itu terlalu besar dibebankan kepada lembaga perwakilan rakyat, sementara jika tetap dipaksakan maka fungsi pelayanan lembaga ini akan terganggu,” kata Rinie, ditemui kaltengtoday.com.
Sebab itu lanjut, Rinie, hari ini, Rabu (22/4/2020) mereka telah  memanggil pihak ekskutif untuk duduk bersama dan membahas kembali terkait nominal angka pemangkasan anggaran dari sekertariat dewan sebesar Rp.11 lebih tersebut.
Baca Juga:
Dinas Perikanan Bikin 1000 Abon Bole Untuk Dibagikan Ke Warga
“Nanti hasilnya nanti apakah masih bisa dibicarakan dengan pihak eksekutif atau bagaimana kelanjutanya kita akan bahas itu nanti di forum rapat resmi yang terbuka untuk umum,”pungkas Rinie. [Red]
Discussion about this post