kaltengtoday.com – Untuk Tahun 2020 Anggaran Dana Kelurahan di Kota Palangka Raya yang berasal dari ABPN atau Pemerintah Pusat, turun dibandingkan tahun sebelumnya (2019).
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Absiah di Palangka Raya.
“Tahun lalu setiap kelurahan mendapat jatah anggaran dana kelurahan Rp384 juta, namun tahun ini turun menjadi Rp360 juta lebih. Di ibu kota provinsi ini ada 30 kelurahan,” kata Absiah di Palangka Raya, Kamis, (30/1/2020), seperti dilansir Antara.
Meski ada penurunan anggaran, pihaknya tetap optimis program pembangunan di kelurahan di Kota Palangka Raya yang menggunakan dana kelurahan akan maksimal dan masih sangat membantu pemerintah daerah dalam rangka pemerataan pembangunan.
Absiah mengatakan, pada periode 2019 serapan anggaran dana kelurahan yang dilaksanakan pemerintah kelurahan mencapai sekitar 95 persen sehingga pada akhir tahun hanya lima persen anggaran yang dikembalikan ke negara.
“Tahun ini, anggaran dana kelurahan untuk wilayah Kota Palangka Raya sudah siap namun belum dicairkan. Saat ini masih menunggu kelengkapan pencairan yang salah satunya terkait regulasi,” katanya.
Absiah pun berpesan kepada pihak kelurahan dapat meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan dana kelurahan baik dari penyusunan, perencanaan, pelaksanaan hingga sisi administrasi pelaporan penggunaan anggaran.
“Apalagi sebagian lurah di Palangka Raya merupakan sosok baru sehingga mereka harus segera melakukan penyesuaian dengan kondisi yang ada,” katanya.
Sementara itu, sebelumnya Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan pada 2019 penggunaan dana kelurahan itu sebagian besar juga dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur dalam kategori pendanaan kecil. Sementara infrastruktur kategori sedang dan besar ditangani dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Permukiman.
“Kami juga memberikan kebebasan kepada pihak kelurahan dan masyarakat untuk mengelola dana tersebut. Namun catatannya, perencanaan program harus dilakukan di tahun sebelumnya. Kemudian juga harus ada koordinasi dengan kelurahan dan dinas teknis agar program tak tumpang tindih,” katanya.
Yaya-KT














Discussion about this post