Kaltengtoday.com, Kasongan– Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto mengingatkan, pemerintah daerah jika sebentar lagi pelaksanaan pembangunan di tahun anggaran 2025 segera berakhir.
” Maka, tinggal beberapa bulan lagi pelaksanaan program yang dilakukan SOPD dan pihak ketiga agar dapat diselesaikan, ” Ungkapnya, Rabu (19/11/2025).
Baca Juga : Sinergi 16 SOPD Diharapkan Jadi Kunci Keberhasilan Peningkatan PAD Barito Utara pada 2025
Menurutnya, pekerjaan yang belum selesai harus digenjot apalagi itu menyangkut program pembangunan di wilayah Penyang Hinje Simpei. Selain itu, mengingat waktu yang segera habis atau menjelang penutup tahun yang harus dilakukan dengan optimal.
” Dengan begitu, program pekerjaan yang dilakukan itu dapat selesai dengan mengacu waktu penyelesaian di dalam kontrak, ” Jelasnya.
Legislator dari Partai Gerindra ini menekankan, menyangkut program pembangunan yang terimbas bencana banjir. Pihak legislatif tentu dapat mentolerir hal-hal tersebut karena itu pengaruh alam dan cuaca yang tidak bisa dipaksakan.
Baca Juga : SOPD Harus Menempatkan Petugas di Mall Pelayanan Publik
” Meskipun pekerjaan yang dilaksanakan itu cepat selesai sesuai masa kontrak namun tidak boleh dilakukan dengan sembarangan dan tidak memperhatikan kualitas. Setiap pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga atau kontraktor jangan melakukannya secara asal-asalan dan harus diperhatikan dengan baik, ” Tandasnya.
Dengan demikian, setiap pekerjaan itu dapat dilakukan dengan mematuhi prosedur yang ada. Sehingga, pengerjaan program itu kedepannya berdampak untuk kesejahteraan masyarakat. [Red]














Discussion about this post